Polres Pesawaran Amankan 22 Tersangka Selama Operasi Cempaka Krakatau 2021

PESAWARAN - Polres Pesawaran, Lampung, berhasil mengungkap 11 kasus dan mengamankan 22 tersangka pada giat Operasi Cempaka Krakatau 2021.
“Semua tersangka yang diamankan merupakan kasus penyakit masyarakat dan ketertiban umum,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Wakapolres Kompol Yohanis saat menggelar press release di Aula Mapolres setempat, Kamis (04/03).
Yohanis, mengatakan, Operasi Cempaka Krakatau 2021 dilaksanakan selama 14 hari yaitu sejak 15 hingga 28 Februari 2021 lalu.
“Adapun yang menjadi sasaran Operasi Cempaka Krakatau 2021 adalah seputar penyakit masyarakat yakni prostitusi, perjudian dan minuman keras (miras)," ungkapnya.
Yohanis menambahkan, selama Operasi Cempaka Krakatau 2021 berhasil diamankan barang bukti berupa minuman keras, senjata tajam, kartu judi serta pecahan uang tunai.
"Untuk BB yang kita amankan ada minuman keras yaitu jenis tuak ada beberapa jerigen, anggur, kemudian senjata tajam, kartu judi, pakaian dalam wanita, serta uang tunai sejumlah Rp2,3 juta," ujarnya.
Untuk kasus prostitusi dengan TKP Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan telah diamankan satu orang tersangka wanita yang merupakan mucikari.
Sementara, Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama mengungkapkan, terkait penyakit masyarakat tersebut pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada Kepolisian jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban umum ataupun kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pesawaran untuk tidak takut melaporkan kepada pihak Kepolisian jika ada pihak yang mengganggu ketertiban umum serta melihat dan mendapati penyakit masyarakat di lingkungan sekitar seperti perjudian, narkoba, prostitusi ataupun aktivitas-aktivitas yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengganggu ketenteraman," tutupnya.