Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 30 Tersangka Narkotika

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap pemakaian dan peredaran narkotika selama masa penerapan pembatasan sosial berskala besar PSBB, 15 April hingga 12 Mei 2020.
“Setidaknya dari Polres ada 18 kasus, Polsek 8 kasus ini dengan sekitar 30 tersangka dengan barang bukti yang di sita antara lain sabu 534,08 gram, Sintetis 0,99 gram,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko, Rabu (13/05).
Dari hasil ungkapan tersebut, dua diantaranya tertangkap tangan oleh petugas PSBB di saat pemeriksaan Chek Point di wilayah Jalan Ir. H. Juanda (Sasak Jarang) Kecamatan Bekasi Timur dengan tersangka AW dan I.B serta barang bukti 1 buah alat hisap, 2 buah sedotan plastik bekas pakai, 2 buah korek api gas, 1 buah pipet bekasi pakai dan 1 buah tas.