Polres Lampung Tengah Selidiki Dugaan Oknum Anggota Terima Setoran Judi Koprok

Polres Lampung Tengah Selidiki Dugaan Oknum Anggota Terima  Setoran Judi Koprok
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsosno |Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH-Polres Lampung Tengah melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Anak Ratu Aji dalam praktik perjudian koprok.

Dugaan tersebut mencuat setelah pernyataan seorang warga bernama Ibrahim, yang mengaku sebagai pengurus judi koprok di acara kuda kepang, menyebut adanya setoran uang sebesar Rp500 ribu kepada oknum polisi.

Peristiwa ini terjadi di Dusun 3, Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, pada Jumat (18-7-2025), saat berlangsung acara kesenian tradisional dalam rangka peringatan bulan Suro.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, menegaskan bahwa Polres tidak akan menutup mata terhadap dugaan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kasi Propam. Jika terbukti ada pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” ujar Tohid

Pihak kepolisian juga memastikan komitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Tohid mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami minta masyarakat melaporkan jika ada informasi tambahan. Kami akan tindaklanjuti dengan profesional,” tambahnya.

Kasus ini bermula ketika ditemukan empat lapak judi koprok di acara kuda kepang tersebut. Saat dikonfirmasi, Ibrahim secara terbuka mengaku menyetorkan uang kepada oknum polisi dan pihak panitia. Namun, tak lama setelahnya, Ibrahim berubah agresif dan bahkan mengancam wartawan yang mencoba menggali lebih jauh terkait dugaan aliran dana.

Beruntung, tidak ada korban dalam insiden ancaman tersebut.

Polres Lampung Tengah kini fokus menelusuri kebenaran dugaan keterlibatan aparat dalam praktik perjudian tersebut, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.