Polres Lampung Tengah Berhasil Tangkap 18 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi

Polres Lampung Tengah Berhasil Tangkap 18 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi
Foto: Riki Antoni/monologis.id

LAMPUNG TENGAH - Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap ratusan kasus dari berbagai tindak kejahatan di wilayah hukumnya sepanjang 2020.

Salah satu tindak kejahatan yang menonjol dan menjadi sorotan publik serta menjadi atensi pimpinan Polri, adalah kasus pengeroyokan anggota Polres Lampung Timur, atas nama Brigpol Ahmad Jamhari, yang terjadi di Kecamatan Seputih Banyak. Dimana, 18 orang telah di tetapkan sebagai tersangka, yang saat ini telah menjalani hukuman.

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro didampingi Waka Polres, Kabag Ops, dan jajaran, saat mengelar, press release akhir tahun 2020 yang dilaksanakan di depan ruangan Satreskrim Mapolres setempat, Kamis (31/12).

Menurut Kapolres, berdasarkan analisa dan evaluasi data 2019, gangguan Kamtibmas di dominasi oleh tindak pidana kasus 3C (Curas, curat, dan curanmor). Pada 2021, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan menggelar Operasi Sikat Krakatau, serta kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman dan terkendali.

"Selain itu kita juga telah melakukan 7 giat operasi selama tahun 2020 ini, dan aspek kegiatan Kepolisian di Polres Lampung Tengah ini, seperti pembinaan, dan perawatan, serta pelanggaran anggota. Dimana semua aspek kegiatan internal tersebut telah kita selesaikan," jelas Kapolres. 

Polres Lampung Tengah juga telah menindak para pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkotika seperti, ganja, sabu, ekstasi dan tembakau gorila. Dengan alat bukti dan pengamankan puluhan pelaku, yang saat ini telah di proses dan telah menjalani hukuman.

"Kita juga sedang giat-giatnya melakukan upaya pencegahan penularan virus korona. Dimana kita ketahui Lampung Tengah saat ini masuk dalam kategori zona merah, akibat tingginya kasus terkonfirmasi COVID-19. Kami bersama tim Satgas COVID-19 Lampung Tengah, mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolres.