Polres Lampung Selatan Terapkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

Polres Lampung Selatan Terapkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan mulai memberlakukan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.

Pemberlakukan aplikasi protokol kesehatan tersebut berlaku bagi siapa saja, baik masyarkat umum atau anggota kepolisian yang akan masuk ke Mapolres Lampung Selatan.

Kasubsipenmas Polres Lampung Selatan Iptu Abqoriyah mewakili Kapolres AKBP Edwin  mengatakan bahwa terhitung hari ini masuk dilingkungan kantor Polres Lampung Selatan harus menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

"Penggunaan Apilkasi Peduli Lindungi saat masuk ke Mapolres Lampung Selatan bukan hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga berlaku bagi anggota kepolisian," kata dia, Jumat (01/10).

Oleh karena itu kepada masyarakat serta anggota kepolisian diimbau segera mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, yang akan nantinya akan berfungsi sebagai scan QR Code dipintu masuk.

"Kepada warga masyarakat diimbau segera mendownload Apilkasi Peduli Lindungi, karena nanti juga akan digunakan ditempat-tempat lainya," imbaunya.

Qory menambahkan bahwa aplikasi ini selain untuk mengetahui jumlah orang yang masuk ke Mapolres Lampung Selatan dalam penerapan Prokes, nantinya juga akan digunakan ditempat lain seperti mal, tempat wisata, perjalanan laut, darat dan udara.