Polres Lampung Barat Amankan Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak
LAMPUNG BARAT-Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)Polres Lampung Barat mengamankan seorang pria berinisial S terduga pelaku pencabulan terhadap anak, Senin (6-1-2025).
Aksi bejat tersebut terjadi di Pekon (Desa) Suka Banjar,Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan akhirnya pihak kepolisian mengamankan S ke kantor polisi.
"Ya, pelaku sudah dimankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Reskrim IPTU Juherdi Sukandi, Selasa (7-1-2025).
"Pelaku melanggar Undang-Undang tentang perlindungan anak," tegas Juherdi.
Polres Lampung Barat mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan segera melaporkan jika ada kejadian serupa,” pungkasnya.