Polisi Viral yang Selamatkan Nyawa Jambret Diganjar Penghargaan
LAMPUNG SELATAN - Bripka Masruri Rahman anggota Polsek Sidomulyo yang berhasil menyelamatkan nyawa dua pelaku jambret dari amukan massa, mendapat penghargaan dari Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo.
Bukan hanya Bripka Masruri, istrinya, Evi Surahmawati juga menerima penghargaan.
Pemberian penghargaan itu disampaikan Kapolres di Gedung Olahraga Way Handak (GWH), Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, Senin (22/06).
Edi mengungkapkan, tindakan Bripka Masruri beserta istri layak mendapatkan penghargaan tersebut.
"Memberikan penghargaan kepada Bripka Masruri Rahman yang telah mengamankan pelaku jambret dari amuk massa. Dengan berani dari naluri polisi beserta istri, menyelamatkan nyawa seseorang meskipun itu adalah tersangka," ujar Edi, Rabu (24/06)
Dikatakannya, tugas dari kepolisian selain dari pengak hukum, polisi juga merupakan pelindung dan pengayom masyarakat.
"Pelaku kejahatan juga merupakan masyarakat, yang juga harus kita lindungi dan diayomi. Sehingga, dapat diproses hukum dan tidak di hakimi massa," imbuhnya.
Disisi bhayangkari, Kapolres Lampung Selatan menilai, meski hal tersebut bukan merupakan tugas dari bhayangkari, namun Evi Surahmawati telah meunjukkan atas kepeduliannya terhadap nyawa orang lain.
"Dia (Evi Surahmawati, red) bersama suami, dengan adanya jiwa bhayangkari melihat adanya amukan masa maka ia melakukan sesuatu untuk menyelamatkan nyawa dua orang pelaku itu," lanjutnya.
Dibagian lain, kedua pelaku jambret NN (45) dan SH (40), mengucapkan terimakasih kepada pasangan sumai istri polisi, Bripka Masruri Rahman dan Evi Surahmawati yang telah menyelamatkan nyawa mereka dari amukan masa.
"Kami berhutang budi kepada beliau, yang telah memberikan kesempatan hidup kedua kali untuk kami. Sekali lagi, kami ucapkan banyak terimakasih," tutunya.
Mereke juga berjanji, tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Terlebih, sebagai bentuk terimakasihnya, mereka berjanji akan bersedia melakukan apa saja kepada Bripka Masruri Rahman dan Evi Surahmawati jika mereka bebas kelak.
"Apapun akan kami lakukan untuk membalas hutang budi kami kepada Bripka Masruri dan Ibu Evi," tutupnya.