Polisi Tangkap Lima Pelaku Curat Saat Beraksi di PT CPB

TULANGBAWANG - Lima pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap personel Polsek Denteteladas, Tulangbawang, Lampung, saat sedang beraksi.
Aksi kelima pelaku di PT Central Pertiwi Bahari (CPB) dipergoki petugas keamanan perusahaan. Satpam tersebut lalu menghubungi aparat kepolisian.
“Kebetulan petugas yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari satpam PT CPB sedang ada lima orang yang tidak dikenal melakukan pencurian aluminium dan besi di dalam gedung Main Office PT CPB,†ujar Kapolsek Denteteladas Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Rabu (12/10/2022).
Aksi lima pelaku tersebut terjadi pada Selasa (11/10/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Para pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya AN (34) dan FI (28), warga Kampung Pendowoasri, Kecamatan Denteteladas.
“Lalu EN (29), AA (20), serta EI (16), warga Kampung Sungainibung, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang,†kata Kapolsek.
Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa empat unit sepeda motor, besi aluminium, linggis, gergaji besi, dan golok.
Saat ditangkap lima orang pelaku curat ini tidak melakukan perlawanan, selanjutnya para pelaku dan BB langsung dibawa oleh petugas kami ke Mapolsek Danteteladas.
Kelima pelaku curat saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Denteteladas dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.