Polisi Tangkap Calo Penerimaan Polri

Polisi Tangkap Calo Penerimaan Polri
Foto:istimewa/antaranews.com

JAMBI – Seorang pria diduga pelaku penipuan ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.

Pria tersebut Yulken Simamora (43) merupakan calo penerimaan Polri. Dia meraup uang mencapai Rp900 juta dari para korbannya.

“Pelaku warga Kelurahan Bencalesung, Tenayanraya, Pekanbaru ditangkap di Kota Jambi sebagai tempat pelariannya," tutur Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto, Sabtu (16/01).

Pelaku melakukan aksi penipuan terhadap korbannya di Pekanbaru. Namun, setelah beraksi, dia melarikan diri ke Kota Jambi.

Kata Prioyo, Tim Resmob hanya membantu tim Jatanras Polda Riau, dalam memburu pelaku. "Setelah menerima uang dari korban pelaku langsung melarikan diri ke Jambi," ujarnya.

Priyo mengatakan, pelaku tersebut telah melakukan penipuan terhadap dua orang korbannya yang diiming-iming untuk menjadi anggota polisi. Kedua korban tersebut mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

"Korban ada dua orang yang diiming-iming untuk masuk polisi, korban yang pertama sudah membayar Rp400 juta dan korban kedua membayar Rp500 juta, jadi total uang yang diminta pelaku sekitar Rp900 juta," jelasnya.

Pelaku diamankan pada Sabtu (16/01) sekira pukul 08.30 WIB di kawasan RT 35 Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru.

"Pelaku pagi tadi kita tangkap di rumah kediaman kakak pelaku di Mayang," tutup Priyo.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polda Jambi dan selanjutnya akan dilimpahkan serta penyelidikan ke Polda Riau.