Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Toko di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Komplotan pembobol toko di Desa Karangraja Kecamatan Merbaumataram Lampung Selatan, diringkus Polisi pada Senin (30/08).
Para komplotan yang berhasil menguras barang-barang milik korban ini adalah YAD (39), JAL (26) da AR (28).
Kapolsek Merbaumataram Ipda Benny Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Agus Suseno (27).
“Pada Senin (27/07) silam telah terjadi pencurian di ruko milik Agus. Adapun barang-barang yang dibawa para pelaku berupa uang sebesar Rp400 ribu, satu unit speaker, puluhan bungkus rokok," tutur Kapolsek, Senin (30/08).
Benny menjelaskan, pelaku masuk ke ruko dengan cara masuk mencongkel jendela. Setelah berhasil mengambil barang-barang di dalam ruko pelaku keluar lewat pintu belakang.
“Kerugian ditaksir Rp7 Juta,” kata Benny.
Berbekal laporan korban dan keterangan saksi dan olah TKP, Polisi akhirnya berhasil meringkus JAL. Setelah dilakukan introgasi dan dilakukan pengembangan pihaknya juga berhasil dua pelaku lainnya yakni YAD dan AR ditempat berbeda.