Polisi Ringkus 2 Remaja Pelaku Begal di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Unit Reskrim Polsek Penengahan, berhasil meringkus dua remaja yakni ZN (19), warga Gayam dan MFM (19), warga Pasuruan, Penengahan, Lampung Selatan, pelaku begal motor yang terjadi jalan raya Tanjungheran.
Kedua pelaku dibekuk secara terpisah, pada Rabu (07/10) sekira pukul 17.00 wib.
Kapolsek Penengahan AKP Hendra menjelaskan, kedua pelaku tersebut telah melakukan aksi kejahatan terhadap korban I Gusti Komang Arya Wisnu (16) warga Desa Sidoluhur, Ketapang, Lampung Selatan.
"Modus pelaku yakni dengan meminta korban mengantarkan mereka ke Gayam dengan menggunakan sepeda motor Yupiter MX BE 6538 ES milik korban. Saat ditengah perjalanan tepatnya di Jalan Raya Desa Tanjungheran, pelaku ZN menodongkan senjata tajam kepada korban untuk mengikuti perintahnya," Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Selatan, Lampung, AKBPZaky Alkazar Nasution, Kamis (08/10).
Lanjut Hendra, saat menodongkan senjata tajam pelaku mengancam korban akan dibunuh, jika tidak mengikuti perintah pelaku.
"Selanjutnya korban di turunkan di jalan di Desa gayam, dan sepeda motor korban di bawa oleh pelaku. Korban kemudian melapor ke Polsek Penengahan," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, didapati bahwa pelaku MFM sedang berada di los pasar Pasuruan. Polisi langsung menangkapnya. Sementara, ZN ditangkap dikediamannya.
"Dari keterangan tersangka, bahwa sepeda motor sudah di gadaikan di Desa Suka Baru, lalu anggota reskrim juga mengamankan sepeda motor beserta kedua tersangka untuk dibawa ke Mapolsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.