Polisi Periksa Sopir Mobil Panglong yang Sebabkan Balita Kritis

Polisi Periksa Sopir Mobil Panglong yang Sebabkan Balita Kritis
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Polres Tulangbawang Barat, Lampung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan yang menyebabkan Aldafi Anggara bayi 10 bulan kritis.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi melalui Kasat Lantas IPTU Suarjono mengatakan pihaknya juga telah memeriksa Sudirman (42) warga Tiyuh Kartaraharja, sopir mobil pick up.

“Namun, dari hasil olah TKP dan pemanggilan terhadap sopir belum dapat kita simpulkan, karena kita juga sedang menunggu keterangan ibu balita dan mencari saksi saat kejadian,” ungkap Suarjono via telepon, Senin (01/11).

Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan Polisi melakukan reka ulang jika sampai keterangan kedua belah pihak berbeda-beda.

Sementara, berdasarkan pantauan CCTV yang terpasang di panglong kayu milik Kusno pada 27 Oktober 2021 pukul 13.13 WIB, terlihat kendaraan roda empat jenis pick up bermuatan kayu terparkir sekitar 40 meter dari TKP dengan posisi berlawanan arah dan akan berjalan menuju Dayamurni.

Baca Juga: Bayi 10 Bulan di Tulangbawang Barat Kritis Usai Motor yang Dibawa Ibunya Tabrak Mobil Pengangkut Kayu

"Diduga kuat mobil yang bermuatan kayu tersebut berbelok secara tiba-tiba, membuat Jenika anggraini sang ibu korban yang datang berlawanan arah kaget dan tidak bisa mengendalikan laju motornya, sehingga menabrak bak samping bagian ban belakang mobil tersebut," terangnya.

Terpisah, saat ini ayah korban Darwin tengah membuat laporan resmi ke Polres Tulangbawang Barat. Dia  juga membenarkan, jika istrinya Jenika saat ini tengah berada di RS Muhammadiyah Kota Metro mendampingi korban Aldafi Anggara yang tengah menjalani perawatan serius.

"Ya saya sedang membuat laporan resmi ke Polres Tulangbawang Barat bang, kami sangat yakin dan percaya aparat kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," imbuhnya.