Polisi Lampung Utara Amankan Pelaku Pembunuhan di Malam Takbiran

LAMPUNG UTARA – Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi pada malam malam takbiran lalu di samping BNI Cabang Bukitkemuning.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara menjelaskan, RD (25) warga Desa Skipi, Kecamatan Abungtinggi, Lampung Utara, menjadi buruan Polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara mendapatkan Informasi pelaku berada di Jakarta. Saat diburu Polisi, pelaku ternyata ternyata sudah kabur ke arah Pelabuhan Merak Banten dan akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni,” ungkap Eko, Senin (9/5/2022).
Pihaknya lalu berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan tekab 308 Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyekatan di Dermaga 2 Pelabuhan Bakauheni.
“Info didapat pelaku naik travel tujuan Lampung dan berada di Kapal Laut Munic 9. Saat tiba di dermaga 2 langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 orang, yakni RD dan DC pada Minggu (8/5/2022) dinihari," jelas Kasat.
Eko menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (2/5/2022) sekira pukul 22.00 wib di depan counter Yayang Cell samping BNI cabang Bukitkemuning. Saat itu korban melintas di lokasi kemudian dilempar batu oleh tersangka. Korban lalu berbalik arah dan menghampiri tersangka, kemudian terjadi keributan saling pukul.
"Tersangka RD sudah memegang senjata tajam jenis pisau selanjutnya menghujamkan ke arah korban sebanyak 3 kali, sehingga korban Fr (22) warga Desa Gununglabuhan Waykanan itu terjatuh dan meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas Bukitkemuning,” jelasnya.
Masih menurut Kasat, setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap terduga DC, dirinya diduga kuat sebagai pelaku pemukulan dan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
"Keduanya DC dan RD saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka" ujarnya.