Polisi Edukasi Masyarakat Waykanan Soal Prokes

WAYKANAN - Satuan Samapta Polres Waykanan, Lampung memberikan edukasi tentang disiplin protokol kesehatan (prokes) ke masyarakat untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Edukasi berupa imbauan dan pesan kamtibmas itu disampaikan melalui kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) di Jalinsum Kampung Karangumpu, Kecamatan Blambanganumpu, Selasa (02/11).
Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Samapta Iptu I Dewa Gede Anom menyampaikan, kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
“Selain memberikan edukasi, kehadiran petugas diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak kriminal dan mencegah bertemunya niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan,” ujar Dewa Gede.