Polisi Dibantu Ormas GML Amankan Kayu Jati Hasil Curian

LAMPUNG SELATAN – Polisi dibantu Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) memergoki aksi pencurian kayu jati di Desa Talang Baru Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Lampung, Kamis (30/04) malam.
Personel Polsek Sidomulyo dan Ormas GML melakukan pengejaran terharap para pelaku. Bahkan, polisi sempat melakukan tembakan peringatan, tapi para pelaku pencurian berhasil melarikan diri.
Aksi pengejaran berlangsung hingga Jumat (01/05) pagi.
Meski berhasil lolos, Polsek dan GML berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Grand max dengan nopol A 8672 FD dan pohon jati yang sudah siap angkut sekitar lima batang. Semua barang bukti saat ini diamankan di Polres Lampung Selatan.
Jumat siang, pemilik lahan kayu jati sudah melaporan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan.
Dari keterangan yang monologis.id, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus tersebut, karena pihak kepolisian sudah mengantongi beberapa nama pihak pelaku.
Ketua umum DPP GML, Rizal Anwar dalam keterangannya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal disaat wabah COVID-19 ini.
Rizal menambahkan bahwa ormas GML siap mendampingi para warga yang meminta bantuan jika ada persoalan terkait kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya jika di perlukan.
“Karena GML meski berpusat di lampung selatan tapi sudah ada di beberapa wilayah kabupaten kota di seluruh lampung, serta telah membuka perluasan di jawa barat. Jika tidak ada hambatan wabah COVID19 mungkin GML sudah akan merambah lebih luas dalam memberdayakan masyarakat yang tetap berpancasila, UUD1945, Bhineka tunggal ika dan NKRI,” tutup Rizal Anwar.