Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sapi di Tulangbawang

TULANGBAWANG – WO als GL (32), salah satu komplotan pencuri sapi yang kerap meresahkan warga dibekuk Polsek Banjaragung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang, Kamis (20/08), sekira pukul 07.00 WIB, di tempat cucian mobil Kampung Penawarjaya, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang, Lampung.
Warga Kampung Caturkarya Buanajaya, Kecamatan Banjarmargo itu sempat menjadi buronan.
Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin mengatakan, pelaku bersama Gatot Suryadi (33), Fajar Bayu Anto als Fajar (23), Viking Adi Lesmana als Adi (22), Arohman als Oman (24) dan Agus Prianto (23), mencuri sapi milik korban Juliadi (34), warga Kampung Ringinsari, pada 20 September 2019 silam di areal perkebunan sawit dekat Mess PT. Lambang Sawit Perkasa, kampung setempat.
"Modus operandi yang dilakukan oleh 6 orang pelaku curat hewan ternak ini adalah mengambil 4 ekor sapi milik korban yang sedang berada di areal perkebunan sawit saat sapi-sapi tersebut sedang ditinggalkan oleh korban, setelah sapi-sapi tersebut dibawa tempat yang aman, barulah kemudian di masukkan ke dalam mobil truck untuk di jual ke daerah Bangka Belitung," jelas Rahmin.
Saat ini pelaku WO als GL sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Sementara, 5 pelaku lainnya saat ini sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.