Polisi Bekuk Begal di Lampung Tengah

Polisi Bekuk Begal di Lampung Tengah
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH – Polisi berhasil membekuk satu dari dua pelaku begal yang terjadi di jalan raya Bekri, Lampung Tengah. Pelaku berinisial RR (26) warga Kelurahan Komeringagung, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah, dibekuk pada Senin (18/4/2022) dini hari.

Kapolsek Gunungaugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan ayah korban, Siswanto, warga Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

“Kejadiannya pada Minggu, 3 April 2022 sekira pukul 15.00. Saat itu anak korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BE 2363 IP warna merah hitam di Jalan Raya Bekri menuju ke kampung kesumadadi tiba-tiba dari arah belakang dihadang 2 orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna silver yang langsung menghentikan sepeda motor korban,” kata Kapolsek, Senin (18/4/2022)

Satu pelaku mencabut kunci sepeda motor korban dan pelaku lainnya mengancam menggunakan pisau dengan berkata “Turun kamu. Saya tembak kamu,” ancam pelaku.

Selain mengambil motor korban, pelaku juga menggasak Hp Pocco X3 warna biru dongker.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, diperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Kanit Reskrim Polsek Gunungsugih bersama anggota langsung melakukan penangkapan salah seorang pelaku di Kelurahan Komeringagung.

“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti 1 Unit sepeda motor Honda Beat Warna Merah hitam yang sudah di lepas Plat Nopolnya,” ungkap Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun Penjara sementara pelaku lainya masih dilakukan pengejaran .