Polisi Bekuk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Pesawaran

PESAWARAN – Polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Lampung.
“Para tersangka yakni TI (27), DR (37) dan RT (41) ketiganya warga Waylalap ditangkap Satresnarkoba Polres Pesawaran,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (09/10).
Dari tangan para tersangka Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,70 gram, dan dua unit handphone.
"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.