PKK dan BNN Lampung Kerjasama Penguatan Keluarga Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

PKK dan BNN  Lampung Kerjasama Penguatan Keluarga Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal bersama Kepala BNN Lampung melakukan Penandatanganan Kerjasama Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Riana Sari Arinal mengapresiasi BNN yang telah berupaya secara bersama-sama dengan seluruh jajaran pengurus PKK Provinsi Lampung untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkotika yang salah satunya melalui upaya sosialisasi dan sinkronisasi program yang merujuk pada kerjasama yang telah dilakukan oleh TP. PKK Pusat dan BNN RI.

"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan perwujudan kebulatan tekad dan komitmen Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan keluarga,” ucap Riana Sari Arinal di Gedung TP-PKK Provinsi Lampung, Jumat (24/6/2022).

Riana berharap momen ini dapat menjadi sinergi antara TP. PKK Provinsi Lampung dan BNN Provinsi Lampung.

"Semoga momen ini menjadi awal sinergi yang lebih baik antara TP PKK Provinsi Lampung dengan BNN Provinsi Lampung dalam mewujudkan Keluarga Sehat, Cerdas, Berdaya, Beriman dan Bertaqwa Menuju Indonesia Maju", pungkasnya.

Sementara BNN Lampung Brigjen Pol Edi Swasono berharap melalui kolaborasi ini dapat menciptakan keluarga yang sehat, keluarga yang tangguh, dan keluarga yang bebas narkoba.