Pj Bupati Labuhanbatu Imbau Pemilik Usaha Hiburan dan Pengunjung Taat Prokes

LABUHANBATU – Pj Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) Mulyadi Simatupang bersama Forkopimda melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha hiburan dan pengunjung dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) guna pencegahan dan pengendalian COVID-19, Jumat (09/07) malam.
Muliyadi didampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan berpesan kepada pengunjung dan pemilik usaha untuk tetap melakukan prokes COVID-19.
“Terkait waktu buka dan tutup tempat usaha, pemkab Labuhanbatu akan memberi batas waktu buka usaha hingga pukul 22:00 wib, dengan tetap mematuhi prokes,” kata Mulyadi.
Selain memberikan sosialisasi dan penyampaian sanksi kepada pengusaha yang tidak memiliki izin usaha dan hiburan, Pj. Bupati juga membagikan masker kepada pengunjung yang tidak memakai masker.