Pilkakam Serentak di Tulangbawang Tetap Dilaksanakan Tahun Ini

TULANGBAWANG – Penjabat
(Pj) Bupati Tulangbawang, Lampung, Qudrotul Ikhwan memastikan pemilihan kepala
kampung (pilkakam) serentak di Tulangbawang tetap dilaksanakan tahun ini.
"Pilkakam tetap dilaksanakan tahun 2023 sesuai dengan
jadwal dan regulasi," kata Qudrotul saat memimpin rapat Pilkakam 2023 di
kantor pemkab setempat, Selasa (21/2/2023).
Dia menjelaskan, pilkakam serentak 2023 mengacu pada Surat
Kemendagri RI No: 100.3.5.5/244/SJ tgl 14 Januari 2023 tentang Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Juga, Surat
Edaran Gubernur Lampung No: 045.2/0708/01/2023 tanggal 20 Februari 2023 tentang
hal yang sama.
Terkait pilkakam, pemerintah daerah diminta beroordinasi
dengan forkopimda terutama untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan.
Qudrotul menyebutkan, ada 68 kepala kampung di 14 kecamatan
yang masa jabatan berakhir pada November-Desember 2023. Berdasarkan ketentuan,
dapat dilaksanakan pilkakam sebelum 1 November 2023. Dengan pertimbangan
pengelompokan akhir masa jabatan, ketersediaan anggaran, dan ketersediaan SDM
PNS jika nantinya pilkakam ditunda.
Kepala kampung di Tulangbawang masa jabatannya berakhir pada 10 November ada 62 kepala kampung. Lima kepala kampung berakhir pada 22 November. Satu kepala kampung berakhir pada 29 November.
Karena itu, dia meminta OPD terkait agar melaksanakan
persiapan secara optimal. Sehingga pelaksanaan pilkakam berjalan lancar dan
sukses.