Pilkada 2020: Pemilih Baru di Waykanan 1.357 Orang
WAYKANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan, Lampung, menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2020.
Pada rapat pleno tersebut, KPU menetapkan DPT pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Waykanan 2020 sebanyak 323.068.
Hadir dalam rapat pleno Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan, Anggota KPU Waykanan I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi, Noprisyah Harianto, Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, Pasi Ops Kodim 0427 Kapten Suwito, Kasi Intel Kejari Merion, Wakapolres Kompol Fanny Indrawan, Kadis Dukcapil Paryanto, Plh Kalapas Waykanan Herman Ahmad, LO Paslon 01 Turiman, LO Paslon 02 Nur Sidik, Perwakilan Kesbangpol Waykanan dan Ketua PPK dan Anggota PPK Pokja Data.
“Hari ini KPU Waykanan melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi DPSHP sekaligus menetapkan sebagai DPT Pilkada 2020. Sebelumnya pleno DPSHP telah dilaksanakan di 227 PPS pada tanggal 5 Oktober, dan tingkat PPK dilaksanakan tanggal 8-9 Oktober,” kata Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan, didampingi Kordiv Data Informasi I Gede Klipz Darmaja di Aula KPU setempat, Selasa (13/10).
Dikatakan Refki, dalam rekapitulasi DPSHP, KPU mengakomodir tanggapan dari berbagai pihak untuk memperbaiki data DPS yang sudah diumumkan.
“Tanggapan dan masukan selalu kami tunggu dari Bawaslu, tim kampanye pasangan calon dan stake holder. Namun masukan tersebut harus disertai dengan data autentik dan bukti tertulis berupa nama pemilih, nomor induk kependudukan, tanggal lahir Pemilih, dan lokasi TPS. KPU telah mengkomunikasikan kepada LO pasangan calon, agar setiap rapat pleno baik di tingkat PPS maupun PPK, tim pemenangan pasangan calon juga telah secara pro-aktif mengutus perwakilannya sehingga bisa memperoleh informasi yang komprehensif terhadap dinamika data pemilih ini,” kata dia.
Refki mengatakan, upaya yang telah dilakukan KPU Waykanan dalam melindungi hak pilih yaitu berkordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mendorong perekaman KTP elektronik serta pembersihan data warga meninggal dunia, juga berkordinasi dengan Lapas Waykanan mendata warga binaan yang memiliki hak pilih hingga 9 Desember nanti.
Sementara itu Kordiv Data I Gede Klipz Darmaja mengatakan bahwa berdasarkan rekapitulasi DPSHP untuk kecamatan Blambangan Umpu 23.875, Umpu Semenguk 21.980, Negeri Agung 25.890, Bahuga 8.180, Way Tuba 17.468, Bumi Agung 19.120, Pakuan Ratu 29.425, Buay Bahuga 15.339, Negara Batin 24.523, Negeri Besar 14.734, Baradatu 30.140, Gunung Labuhan 21.496, Banjit 32.520, Kasui 22.350 dan Rebang Tangkas 16.028 pemilih.
Dari data DPS 322.824 bertambah dalam DPSHP menjadi 323.068 pemilih. DPSHP mencatat pemilih baru 1.357 pemilih TMS 1.113 dan Pemilih ubah data 299.