Petugas Gabungan Tertibkan Pengunjung Kafe dan Angkringan di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Tim gabungan Polsek dan Koramil Kalianda, Lampung Selatan melaksanakan penertiban dan imbauan kepada pengunjung kafe dan warung -warung angkringan, Selasa (06/07) malam.
Kegiatan itu dilakukan mengingat maraknya penyebaran COVID-19 sdan Kalianda masuk status zona merah COVID-19 .
"Kita imbau masayarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran COVID-19. Warung-warung dan kafe dibatasi hingga pukul 21.00 WIB," tutur Kapolek Kalianda AKP Mulyadi Yakub yang langsung memimpin kegiatan tersebut.