Petugas Bapas Harus Hindari Perilaku Negatif

Petugas Bapas Harus Hindari Perilaku Negatif
Foto: Istimewa

BANTEN –  Petugas Badan Pemasyarakat (Bapas) harus menghidari perilaku negatif dalam pelaksanaan tugas dan menjauhi permasalahan yang dapat mengganggu kinerja organisasi.

Arahan itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, kepada seluruh petugas Bapas Kelas I Tangerang, Kamis (10/03/2022).

“Berikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa gratifikasi, pungli dan diskriminasi,” tegas Masjuno.

Dalam arahannya, Masjuno menyampaikan ada empat sasaran yang harus dicapai dalam menghadapi kinerja di Tahun Anggaran 2022 ini. Yaitu; sasaran kerja pegawai, tugas pokok dan fungsi, lingkungan kerja, dan terakhir pembangunan zona integritas.

Dia juga menegaskan, dalam bekerja petugas harus selalu diawali dengan niat kerja yang baik, profesional dan proporsional serta upayakan jangan menjadi bagian dari masalah dalam organisasi.