Pesan Gubernur Lampung ke Pengurus FPK: Jaga Persatuan dan Kesatuan NKRI

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode 2022-2024 di Gedung Pusiban, Selasa (7/2/2023).
Forum ini dibentuk sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan.
Dalam pesannya Gubernur minta FPK turut menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan NKRI.
Arinal mengatakan Lampung memiliki masyarakat yang beragam suku, etnis dan agama. Hal tersebut, menurutnya, bukan jadi persoalan hingga menimbulkan perpecahan.
keragaman itu kata Gubernur bukan perpecahan, melainkan menjadi kekuatan untuk kemajuan.
"Perbedaan yang ada harus disikapi dengan bijak dan menjadikan Provinsi Lampung daerah yang satu," tandasnya.
Arinal juga berharap FPK mampu memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Provinsi Lampung.
Seperti diketahui, Provinsi Lampung saat ini menduduki peringkat 3 (tiga) penanganan konflik sosial dan capaian indeks demokrasi dengan skor 80,18.
"Hal ini menandakan telah terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah, khususnya di Provinsi Lampung," ujar Arinal.
Menyambut Pemilu 2024, Arinal meminta semua pihak dapat meminimalisir potensi konflik ancaman di daerah.
Arinal berharap FPK Provinsi Lampung menyajikan laporan informasi secara cepat dan akurat kepada Kepala Daerah sebagai bahan masukan atau pertimbangan dalam pengambilan keputusan/kebijakan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung Firsada menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah informasi komunikasi dan konsultasi serta kerjasama antara warga masyarakat yang diharapkan untuk menumbuhkan dan memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembaruan kebangsaan.
Firsada menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah guna meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar ras, suku, etnis, agama di kalangan tokoh adat, maupun tokoh agama. Dan memasyarakatkan program pembauran kebangsaan agar dipahami dan dihayati oleh masyarakat secara luas.
Ketua FPK Lampung Rosadi dalam sambutannya menjelaskan melalui pengukuhan pengurus FPK Provinsi Lampung semoga dapat semakin meningkatkan koordinasi, komunikasi dan silaturahmi.
Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Lampung, Kaban, Ketua FKUB, Ketua FKPT, FKDM Provinsi Lampung.
Pengukuhan FKP Lampung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : G/811 /VI.07/HK/2022 dan berdasarkan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di daerah.