Personel Polres Lampung Selatan Divaksinasi

LAMPUNG SELATAN - Sebanyak 37 personel Polres Lampung Selatan divaksinasi COVID-19. Vaksinasi berlangsung di Poliklinik Polres setempat, Senin (14/06) pagi.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, agar masyarakat juga mengetahui bahwasannya tidak hanya masyarakat saja yang diharuskan mendapat vaksinasi.
"Anggota kepolisian juga wajib di vaksin. Mengapa ? karena, tidak ada manusia yang kebal dengan virus COVID-19, termasuk polisi," sebut Edwin mengingatkan.
Edwin menyampaikan, orang yang sudah divaksin akan berisiko lebih kecil terinfeksi.
“Semisal suatu hari tertular COVID-19, maka vaksin dapat mencegah terjadinya gejala yang berat terutama komplikasi," kata dia.
Menarik, dari sejumlah peserta vaksinasi ternyata ada juga anggota Polri penyintas COVID-19. Adalah PS Siaga Bag Ops Polres Lampung Selatan Bripka Affan Syarif Akbar, salah seorang peserta dan penyintas COVID-19.
Meski pernah terjangkit dan sembuh dari COVID-19 beberapa waktu lalu, namun kini ia tetap harus mengikuti vaksinasi.
"Saya tetap ikut vaksinasi dan itu wajib. Karena, vaksin COVID-19 bermanfaat dan bisa memicu sistem imunitas tubuh dalam melawan virus korona," ujar Affan.