Penolakan Pemakaman Korban Covid-19 di Jatiagung Lampung Selatan Dilakukan Oknum

Penolakan Pemakaman Korban Covid-19 di Jatiagung Lampung Selatan Dilakukan Oknum
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat melakukan mediasi dengan warga Desa Purwotani, Jatiagung, Lampung Selatan.

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Purwotani, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Minggu (05/04) siang.

Pertemuan ini merupakan mediasi dan tindak lanjut dari adanya penolakan warga masyarakat sekitar tempat dimakamkannya korban wabah covid-19 yang meninggal dunia dan pemakamannya dilaksanakan beberapa hari yang lalu di lahan milik Pemprov Lampung yang berada di desa Purwotani.

Selain memberikan sosialisasi, dalam pertemuan tersebut telah disepakati juga oleh masyarakat bahwa masyarakat berkomitmen untuk tidak akan menolak apabila di waktu yang akan datang terjadi korban meninggal dunia dimakamkan di Desa Purwotani.

Menurut Camat Jati Agung Jhoni Irzal, dari masyarakat di Desa Purwotani tidak ada penolakan hal tersebut dilakukan oleh oknum dengan memasang banner penolakan, pihak keamanan dan aparat desa telah melakukan upaya persuasif dan penindakan terhadap pemasangan banner yang memprovokasi warga dengan mencabut semua banner yang berisi penolakan yang mengatasnamakan warga tersebut.

“Yang jelas, kita masyarakat Purwotani dan Jatiagung khususnya tidak ada bahasa menolak, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat dibuat tenang berkaitan dengan berita-berita hoaks yang tersebar melalui WA, Facebook, IG, nah ini yang membuat masyarakat panik,” jelas Jhoni.

“Banner dibuat dan dipasang oleh oknum, bukan oleh masyarakat dan tadi malam kami telah mencabut semua banner tersebut,” kata dia.

Pada prinsipnya masyarakat menerima dan ini merupakan salah satu bentuk paritisipasi masyarakat desa Purwotani dalam upaya turut menanggulangi masalah ini.

Sosialisasi penanganan korban meninggal akibat covid-19 disampaikan oleh Aberta Karoline.

“Jenazah Covid yang telah ditatalaksana di Rumah Sakit oleh petugas medis di rumah sakit sesuai dengan standar kesehatan itu sudah aman, sehingga pada saat dimakamkan, di pemakaman umum maupun pemakaman khusus itu aman,” ujar dokter spesialis Forensik tersebut.

Warga Desa Purwotani pada dasarnya tidak menolak dengan adanya pemakaman korban wabah korona di wilayah desa mereka. Namun ada permohonan dari masyarakat agar lokasi pemakaman dapat digeser karena dekat dengan akses masyarakat menuju ke ladang dan mengangkut hasil bumi.

Pada akhir pertemuan ditandatangani komitmen bersama yang diwakili oleh warga dan Kasdim 0421 Lampung Selatan Mayor inf. Agus Waluyo. Berkaitan dengan pergeseran lokasi makam saat ini, Fahrizal mengatakan bahwa tidak ada persoalan untuk menggeser sedikit lokasi pemakaman sesuai harapan warga masyarakat.

“Itu tidak ada persoalan, tinggal kita geser saja, kan lahannya masih luas,” ujar Fahrizal.