Pengendara Roda Dua Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Lampung Tengah

Pengendara Roda Dua Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Lampung Tengah
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH – Polisi mendapati masih banyak pengguna kendaraan tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

“Pelanggar lalu lintas didominasi pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm," terang Kasat Lantas AKP Ipran mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2023 di depan Plaza Bandar Jaya, Jalinteng Sumatera, Senin (13/2/2023).

Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai 7 hingga 20 Februari 2023, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas.

Selain itu, operasi juga digelar dalam rangka meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, terciptanya Kamseltibcar yang aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat untuk peduli keselamatan saat berkendara, terlebih di jalan lintas tengah Sumatera yang padat akan kendaraan yang melintas.

“Dengan adanya operasi yang mengedepankan giat preemtif dan preventif secara humanis, sehingga pesan juga dapat diterima dengan mudah serta menjadi perhatian masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, guna meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya,” jelasnya.

Sejumlah teguran tertulis juga dilayangkan kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas agar kedepan diharapkan tidak mengulanginya lagi.

Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, Kasat Lantas meminta kepada para pengendara yang melintas agar selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk penggunaan helm SNI bagi pengendara R2 dan dilarang berboncengan lebih dari satu orang serta untuk R4 agar selalu mengunakan Safety Belt, tidak bermain Handphone saat berkendara," imbuhnya.

Kemudian Kasat juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha angkutan kendaraan untuk tidak kelebihan muatan / Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

“Karena kendaraan dengan muatan berlebih dapat menyebabkan fatalnya laka lantas.”imbaunya.

Tertib berlalu lintas itu tidak hanya saat ada petugas Kepolisian saja, tanpa keberadaan petugas tetap harus disiplin dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.