Pengelolaan Anggaran Harus Akuntabel dan Sesuai Regulasi

Pengelolaan Anggaran Harus Akuntabel dan Sesuai Regulasi
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto (Foto: Istimewa)

SERANG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto meminta jajaran menggunakan anggaran dengan akuntabel dalam pelaksanaan kinerja.

Tejo menyampaikan, pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam mewujudkan good governance dan clean government sebagai salah satu amanah reformasi.

Selain itu, pengelolaan anggaran harus memenuhi prinsip-prinsip dan kaidah umum pengelolaan keuangan negara, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kamis pekan lalu kita mendapatkan kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki dua tugas pokok yaitu pencegahan dan penindakan, terkait dengan keuangan dan pembangunan. Saya berharap kepada rekan-rekan pegawai agar yang disampaikan BPKP dalam diimplementasikan dalam pengelolaan anggaran,” ujar Tejo Harwanto saat menjadi pembina apel pagi di lapangan Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (18/7/2022).

Tejo mengimbau bahwa pelaksanaan pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan sungguh-sungguh berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku. Hal ini dikarenakan regulasi selalu berubah termaksud di dalamnya terkait dengan kewenangan dan tanggungjawab dalam keuangan.

“Laksanakan pengelolaan keuangan secara akuntabel dan bertanggungjawab,” tandasnya.

Terkait Hari Dharma Karyadhika yang jatuh pada 19 Agustus 2022 mendatang, Tejo mengimbau seluruh jajaran untuk turut mensukseskan setiap rangkaian kegiatan yang diselenggarakan

“Dalam rangka Hari Dharma Karyadhika akan ada dua kegiatan di pusat dan di wilayah, saya berharap rekan-rekan untuk menyemarakkan dan berpartisipasi dalam penyelenggaraannya,” pungkasnya.