Pemprov Lampung Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) 2022 atas keberhasilan cakupan kepesertaan BPJS di Lampung dari kabupaten/kota per Oktober 2022 yang mencapai 86,08 persen dengan peserta JKN 7.662.171 jiwa, dari 8.901.566 jiwa penduduk.
Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung Liza Nurena kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung Bandarlampung, Rabu (12/10/2022).
Arinal berharap penghargaan itu bisa dicontoh oleh kabupaten/kota dan menjadi motivasi untuk memperbaiki tata kelola anggarannya sehingga bisa melindungi masyarakatnya dari sisi kesehatan.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marindo menjelaskan bahwa data DPA jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah tahun 2022 adalah sebesar Rp227.718.670.536 dengan rekening objek belanja yakni Belanja luran Jaminan Kesehatan PNS; Belanja luran Jaminan Kesehatan PPPK; Belanja luran Jaminan Kesehatan DPRD; Belanja luran Jaminan Kesehatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; Belanja luran Jamkes Kades & Perangkat Desa;
Selanjutnya Belanja Kontribusi Jamkes bagi PBI JK (Belanja Premi Asuransi Kesehatan JKN); Belanja Kontribusi Jamkes bagi PBI JK (Belanja Premi Asuransi Kesehatan JK); Belanja Kontribusi Jamkes bagi PBPU dan BP Kelas 3; Belanja Bantuan Juran Jamkes bagi PBPU dan BP Mandiri dan bagi PNPNSD.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan bahwa hingga saat ini BPJS telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan kesehatan yang baik di Lampung, dan diharapkan BPJS dapat melakukan transformasi pelayanan yang profesional untuk memberikan peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“Penghargaan tersebut merupakan bukti bahwa Pemerintah Provinsi Lampung hadir dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat,†ujarnya.