Pemprov Lampung Terima Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi dari KND

BANDARLAMPUNG - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung menerima penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi dari
Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam rangka peringatan Hari Disabilitas
Internasional.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi
Nasional Disabilitas Dante Rigmalia kepada Gubernur Lampung yang di wakili oleh
Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto di Mahan Agung rumah dinas Gubernur Lampung
di Bandarlampung, Kamis (08/12/2022).
Menurut Dante Rigmalia, penghargaan tersebut diberikan atas
dukungannya Pemerintah Provinsi Lampung pada Gerakan Indonesia Inklusif dan ramah
disabilitas.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung telah
memiliki peraturan daerah Provinsi Lampung No.10 Tahun 2013 tentang pelayanan
dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, kemudian membentuk Persatuan
Komunitas Disabilitas, ruang publik yang dapat diakses oleh disabilitas, serta
kebijakan anggaran APBD yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk
memfasilitasi semua kebutuhan penyandang disabilitas," ucapnya.
"Sebuah prestasi yang harus diapresiasi, dimana
Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki komite disabilitas daerah, meskipun
dengan nama yang lain, tapi di Indonesia baru ada 10 Komite Daerah, dan salah
satunya adalah Provinsi Lampung," ungkap Dante Rigmalia.
Sementara itu Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menyatakan
bahwa dalam rangka mencapai visi "Rakyat Lampung Berjaya", salah satu
misi dalam RPJMD tahun 2019-2024 adalah Misi Ke-3, yaitu Meningkatkan kualitas
sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan
perempuan, dan penyandang Disabilitas.
Komitmen dalam melaksanakan Misi tersebut diselenggarakan
dengan meningkatkan kualitas, pemerataan dan akses pelayanan pendidikan
menengah (SMA), kejuruan (SMK), dan SLB bekerjasama dengan lembaga terkait.
Meningkatkan kualitas, pemerataan, dan akses pelayanan
kesehatan dan kesejahteraan sosial sampai ke tingkat desa bekerjasama dengan
Pemerintah Kab/Kota dan lembaga terkait (NGO, lembaga donor, dunia usaha, dll).
Mewujudkan lingkungan fisik, sosial dan budaya yang dapat
menjamin terpenuhinya hak-hak anak sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang
dalam bidang jasmani dan rohani secara baik.
Melaksanakan upaya pemberdayaan perempuan dalam rangka
meningkatkan peran perempuan dalam rumah tangga, sosial ekonomi, dan
kemasyarakatan, serta dalam bidang politik.
Melaksanakan upaya untuk menghapuskan kekerasan dalam rumah
tangga, eksploitasi pekerja dibawah umur (anak), perdagangan perempuan (women
trafficking), dan menjamin hak-hak perempuan dalam bidang ketenagakerjaan.
Meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal
melalui pendidikan kejuruan, latihan kerja, kompetensi, serta program magang.
Menyediakan fasilitas pelayanan sosial dan ekonomi bagi
penyandang Disabilitas.
Mendukung berkembangnya peran lembaga - lembaga yang
mengadvokasi perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, penyandang Disabilitas.
Pada kesempatan tersebut Fahrizal Darminto juga mengajak
seluruh stakeholder terkait untuk berkomintmen dalam pemenuhan hak-hak
disabilitas
"Melalui kesempatan yang baik ini, marilah kita untuk
senantiasa menguatkan tekad dan komitmen dalam menyelenggarakan upaya- upaya
penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang Disabilitas, dengan
mencetuskan prakarsa-prakarsa yang inovatif, strategis dan inklusif,"
ujarnya.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota
kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante
Rigmalia dan Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung Riana Sari Arinal.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Gubernur Lampung juga
memberikan bantuan hibah untuk Dapur Difabel senilai 50 juta rupiah, Bantuan
usaha ekonomi produktif untuk 27 lembaga kesejahteraan sosial sebesar 405 juta
rupiah, 2 buah Kaki Palsu dan dua Kursi Roda kepada penyandang disabilitas.
Kegiatan juga dimeriahkan dengan penampilan tari dari 7
adik-adik penyandang down sindrome, dan penampilan dari Komunitas Seni Gamolan
Disabilitas (Sigadis) yang beranggotakan penyandang disabilitas binaan UPTD
Pelayanan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Bina Sosial, Provinsi
Lampung.