Pemkot Bandarlampung Sosialisasikan Penagihan Pajak Daerah

Pemkot Bandarlampung Sosialisasikan Penagihan Pajak Daerah
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana | Foto: Nurbaiti/monologis.id

BANDARLAMPUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak. Pemahaman tentang tertib pajak kepada wajib pajak dilakukan melalui program sosialisasi penagihan pajak daerah.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa sampai saat ini strategi dalam penagihan pajak daerah terus menerus dilakukan oleh badan pendapatan daerah guna meningkatkan penerimaan PAD.

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi langsung kepada wajib pajak agar tepat waktu membayar pajak.

"Dengan menerbitkan surat tagihan pajak daerah (STPD) setiap bulannya untuk melakukan tagihan pajak yang  pajak daerah (ntpkb) O opsen PKB dan opsen BBNKB kepada wajib pajak kendaraan bermotor," ujarnya, Rabu (21-5-2025)

Selain itu, Eva juga telah memesan 1000 Tapping Box kepada Bank Lampung, guna transparansi pajak restoran dan juga wisata.

"Kita berharap pengusaha juga tertib, jangan ketika di sidak hidup ketika Tapping Box mati," ujarnya.

Penekanan ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perbaikan jalan-jalan raya dan lingkungan.

"Kalau ada jalan di lingkungan bapak ibu rusak, silakan sampaikan nanti kita selesaikan malam ini juga," ujarnya.

"Masyarakat Bandarlampung sejahtera juga berkat bapak ibu, berjalannya program gratis juga berkat bapak ibu, kalau pajak lancar masyarakat akan lebih sejahtera," tandasnya.