Pemkot Bandarlampung Hibahkan Mobil Dinas ke KPU

BANDARLAMPUNG - Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan hibah kendaraan dinas ke Komisi Pemilihan
Umum (KPU) setempat.
Penyerahan dokumen hibah kendaraan dilakukan simbolis oleh
Walikota Bandarlampung Eva Diwana di ruang rapat Wali Kota, Selasa
(23/05/2023).
Eva menyampaikan, bantuan tersebut diberikan untuk membantu
mempermudah operasional KPU Kota Bandar Lampung.
"Mudah-mudahan bantuan mobil dinas ini akan mempermudah
operasional bagi anggota KPU dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,"
ujar Wali Kota.
Turut hadir pada penyerahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota
Bandarlampung, Asisten Bid.Administrasi Umum, Inspektur, Plt. Kepala Dinas
Kominfo, Ka. kesbangpol, Ka. Bapeda, Ka. BPKAD, Kabag Umum dan Plt. Kabag
hukum.