Pemkab Pesisir Barat Masih Butuh Tenaga Kontrak Daerah
PESISIR BARAT – Hingga
saat ini Tenaga Kontrak Daerah (TKD) masih memiliki peranan yang cukup besar
dalam kelangsungan kinerja pemerintahan Pemkab Pesisir Barat, Lampung. Mulai
dari bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang administrasi yang merupakan
jumlah terbanyak TKD.
"Dari jumlah TKD secara keseluruhan yang mencapai 2.700
TKD, sekitar 1.500 diantaranya ditempatkan di bidang administrasi mulai dari
tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga yang ditugaskan di tingkat
kecamatan, dan kelurahan," tutur Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Barat Sri Agustini melalui Kabid Pengadaan
dan Informasi Pegawai Eko Priyanto, Selasa (6/6/2023).
Eko mengungkapkan, jumlah TKD tersebut masih lebih banyak
dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pesisir Barat yang hanya sebanyak sekitar
2.500 orang.
Menyinggung rencana penghapusan tenaga honorer (TKD) oleh
pemerintah pusat pada November mendatang, Eko mengatakan hal tersebut sangat
berpengaruh dengan kelangsungan jalannya roda pemerintahan, utamanya di ruang
lingkup Pemkab Pesisir Barat. 
"Jika memang TKD dihapuskan, pasti akan berpengaruh
karena memang sejauh ini terbatasnya jumlah PNS di Pesisir Barat disiasati
dengan pengangkatan TKD oleh Bupati Pesisir Barat. Cara tersebut terbukti cukup
efektiv dalam upaya memaksimalkan kinerja," imbuhnya.
Lebih jauh Eko menerangkan bahwa terkait adanya kemungkinan
akan dilanjutkannya TKD hingga ke tahun anggaran selanjutnya, setelah
sebelumnya dilakukan pengkajian oleh pemerintah pusat yang hasilnya menegaskan
bahwa keberadaan tenaga honorer memang sangat diperlukan. Hingga saat ini
pihaknya belum mendapatkan instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait ihwal
dimaksud.
"Sampai saat ini belum ada instruksi atau petunjuk
resmi terkait perpanjangan TKD. Khusus untuk Tahun Anggaran 2023, TKD Pesisir
Barat hanya sampai pada Oktober mendatang," ungkapnya.
Kendati begitu, Eko memastikan pihaknya akan permasalahan
terkait nasib TKD ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi
Birokrasi (Kemenpan RB). "Karena memang kita sangat membutuhkan adanya
TKD. Dengan harapan pemerintah pusat bisa memberikan solusi dengan
dimungkinkannya para TKD diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kontrak (P3K) meskipun dilakukan secara bertahap," pungkasnya. 
 
 NOVAN ERSON
                                    NOVAN ERSON                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    