Pemdes Tanjungkusuma Lampung Timur Cantumkan Nama Penerima Bansos di Papan Pengumuman

LAMPUNG TIMUR - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungkusuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, menempel nama-nama keluarga penerima manfaat (KPM) di papan pengumuman balai desa setempat sebagai bukti transparansi kepada masyarakat.
Nama-nama tersebut adalah penerima bantuan sosial (bansos) baik tunai yang bersumber dari Kemensos maupun bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2020 serta sembako dari pemerintah daerah.
Kades Tanjungkusuma Sugianto HS menyampaikan, bantuan terhadap keluarga yang terdampak COVID-19 mengacu pada Permendes No. 6 Tahun 2020 yaitu diberikan terhadap orang yang tidak mampu atau rumah tangga dan usaha yang terdampak COVID-19 dan sesuai dalam 14 kriteria penerima bantuan.
“Masyarakat wajib paham dan mengerti tentang aturan bansos dan BLT-DD, bahwasannya warga yang sudah mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT, BST maka tidak bisa mendapatkan BLT yang berasal dari dana desa,” tegasnya, Rabu (10/06).
Jumlah keseluruhan penerima bansos Desa Tanjungkusumo untuk BST dari Kemensos sebanyak 139 KPM, untuk BLT-DD 152 KPM, dan untuk bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berjumlah 607 KPM.
“Harapan kami semoga bansos yang berbentuk tunai ataupun sembako bisa meringankan beban masyarakat dalam menghadapi wabah COVID 19,” pungkasnya.