Pelayanan Adminduk di Disdukcapil Tulangbawang Mudah dan Gratis

Pelayanan Adminduk di Disdukcapil Tulangbawang Mudah dan Gratis
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang, Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan administari kependudukan (adminduk) di Disdukcapil Tulangbawang sangat mudah, cepat dan gratis,” ungkap Kepala Disdukcapil Syari Ali didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, dan Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil di ruang kerjanya, Selasa (02/11).

Syari Ali mengatakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai instruksi Bupati Tulangbawang Winarti melalui program Bergerak Melayani Warga (BMW).

"Selain itu, Disdukcapil Tulangbawang juga melakukan pelayanan dengan sistem jemput bola baik melalui sekolah, kantor desa/kelurahan, rumah warga penyandang disabilitas termasuk warga yang tergolong orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)" jelasnya.

Pelayanan gratis yang diberikan seperti pengurusan dokumen kependudukan baik KTP, KK, KIA, Akte Kelahiran dan surat dokumen lainya.

"Pelayanan adminduk di Mall Pelayanan Publik (MPP) semuanya gratis tanpa dipungut biaya,” tegas Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil Devi Ria.

Sementara, Plh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Nunik Wiwitan mengatakan, hambatan yang kerap terjadi selama ini yakni gangguan server dari daerah ke pusat.

“Bukan kesalahan dari Disdukcapil daerah, namun karena sudah terkirim data-data dari masyarakat belum terbaca dan belum terindikasi maka tidak bisa di proses. Karena server ini terdaftar di Kemendagri, jadi terkadang masyarakat berpikir bahwa semuanya terhambatnya dari Disdukcapil daerah, padahal bukan sedemikian,” terangnya.

Menurutnya, untuk konsultasi NIK saja, harus tetap didaftarkan ke pusat, apa lagi kalau sudah dalam keadaan mati lampu, jadi tidak bisa di proses sama sekali berkasnya.