Pelaku Penusukan di Bendungan Albaret Mesuji Dibekuk

MESUJI-Polisi membekuk VO (17), pelaku penusukan terhadap AM (20) yang terjadi di bendungan Albaret Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Pelaku dibekuk di rumahnya Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Jumat (23-5-2025)
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, mengungkapkan bahwa akibat penusukan itu korban AM warga Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, meregang nyawa.
“Motif dari penusukan tersebut yaitu persoalan wanita. Pelaku tersulut emosi karena korban sempat melawan sehingga terjadi pertikaian, kemudian pelaku mengeluarkan pisau dan menikam korban yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Kapolres.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu jaket, kaos putih, celana pendek milik korban, dua bilah pisau yang salah satunya milik pelaku, serta sendal slop milik pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku terancaman maksimal 15 Tahun penjara.