Pelaku Pemerasan di Jalinsum Lampung Tengah Tak Berkutik Saat Ditangkap

Pelaku Pemerasan di Jalinsum Lampung Tengah Tak Berkutik Saat Ditangkap
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH - Pelaku pemerasan yang meresahkan masyarakat khususnya sopir di seputaran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah tak berkutik saat ditangkap Team Tekab 308 Polsek Waypengubuan, Kamis (20/1/2022).

Pelaku ditangkap setelah Polisi menerima laporan dari salah seorang sopir berinisial AG.

Saat itu, AG berhenti hendak mengganti ban yang pecah. Kemudian pelaku datang mengendarai sepeda motor dan meminta sejumlah uang keamanan.

Sempat terjadi cek-cok antara pelaku dan sopir yang tidak mau memberikan uang yang diminta. Pelaku kemudian memaksa sembari mengancam akan memecahkan kaca mobil korban.

Dibawah ancaman itu, korban merasa ketakutan, sehingga memberikan uang Rp20 ribu. Namun pelaku tidak mau menerima, dan meminta tambah, akhirnya korban dengan terpaksa memberikan seluruh uang yang ada kepada pelaku sebesar Rp70 ribu.

Setelah diberi pelaku pergi. Namun dia bersama seorang rekannya kembali mendatangi korban, dan kembali  meminta uang. Rekan korban memberi pelaku Rp30 ribu.

Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Waypengubuan. Berdasarkan laporan itu, Kapolsek beserta anggota Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan mendapat informasi keberdaan pelaku dan berhasil ditangkap.

“Pelaku berinisial FD warga Tanjungratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas, Kamis (20/1/2022).

Ia mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan tidak jauh dari TKP.

"Selama ini pelaku memang biasa membuat resah, khususnya bagi para sopir. Saat ini pelaku sedang kita mintai keterangannya, untuk proses, lebih lanjut," terang Kasat.