Pelaku Pembunuhan Mertua dan Kakak Ipar di Kendal Diringkus Polisi

KENDAL - Polres Kendal berhasil meringkus Ari Rismawan (31) pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kendal, Jawa Tengah, pada Minggu (09/05) lalu.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, pelaku nekat membunuh karena emosi dan kalap saat dimarahi ibu mertua, ketika pelaku meminta maaf kepada kakak ipar dan ibu mertuanya.
"Sedangkan kedua korban adalah Muhanayah (65) mertua pelaku dan Sukaryati (44) kakak ipar pelaku. Setelah itu pelaku berhasil kita amankan di daerah Indramayu Jawa Barat, karena pelaku berusaha melarikan diri maka ditembak di bagian kaki oleh petugas,"ujarnya kepada Media di Halaman Mapolres Kendal, Senin (17/05).
Menurutnya, mertua dan kakak ipar pelaku marah, karena pelaku menjual sepeda motor istrinya yang tak lain anak dan adik korban.
Dia menambahkan, pelaku yang dimarahi oleh kedua korban dengan kalap langsung menusuk leher ibu mertuanya dengan pisau. Kemudian juga melakukan kepada kakak ipar pelaku serta ditambah tiga tusukan di bagian kepala.
"Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 dan subsider 365 ayat KUHP, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutur Raphael Sandy.