PDI Perjuangan Tolak Eksploitasi Batubara di Mesuji

PDI Perjuangan Tolak Eksploitasi Batubara di Mesuji
Ketua F-PDIP DPRD Mesuji Desta Aryanto | Foto: Istimewa

MESUJI-Fraksi Partai Demokrasi Perjungan Indonesia (F-PDIP) DPRD Kabupaten Mesuji, Lampung, menolak rencana eksploitasi batubara yang ada di wilayah itu.

Ketua F-PDIP Desta Aryanto menyatakan, eksploitasi batu bara di Kecamatan Mesuji dan Tanjung Raya akan berdampak tidak baik bagi lingkungann sosial dan ekonomi masyarakat Mesuji.

"Saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana eksploitasi batubara di Kabupaten Mesuji. Seberapa besar manfaatnya bagi pemerintah dan apa dampak sosial ekonomi bagi masyarakat jika penambangan batu bara dilakukan," uajr Desta, Kamis (10-10-2024).

Menurutnya, ekspolitasi tersebut hanya menguntungkan pemilik perusahaan, dan sangat tidak adil bagi masyarakat Mesuji dengan berbagai dampak yang akan ditimbulkan.

"Eksploitasi penambangan batu bara ini, seperti yang kita tau pada dasarnya industri pertambangan menghasilkan metal dan metaloid dalam konsentrasi tinggi yang berbahaya untuk kesehatan dan lingkungan. Kesehatan Conserve Energi Future menjelaskan bahwa pekerja dan masyarakat yang berada di dekat pertambangan batu bara memiliki risiko kematian yang lebih tinggi akibat penyakit jantung dan ginjal kronis, serta memiliki efek kesehatan jangka panjang seperti: Gangguan pernapasan pneumokoniosis dan Asbestosis yang dihasilkan dari ledakan dan pengeboran dalam proses pertambangan yang menghasilkan mineral halus pada debu sehingga bisa terhirup dan menumpuk pada paru-paru,"urai Desta.

Sedangkan tambah Desta, dapak pada lingkungan yakni limbah batu bara yang mengandung logam berat dan bahan kimia berbahaya sehingga dapat mencemari sungai, danau, dan sumber air tanah. Penambangan batu bara juga dapat merusak kualitas dan kuantitas lahan hijau, serta mengubah atau menghancurkan karakteristik tanah alami. Tidak hanya itu, penggunaan bahan peledak serta aktivitas lain dalam proses pertambangan juga dapat mengancam keanekaragaman hayati, transfer racun di rantai makanan, serta dapat menurunkan kesuburan tanah.

"Dampak ini belum ternasuk bagai mana kerusakan infrastruktur yang menjadi lintasan kendaraan batu bara, di kabupaten tetangga akibat angkutan batu bara yang merusak infrastruktur ini mendapat penolakan warga sapai terjadi rusuh, bagai mana dengan infrastruktur kabupaten mesuji yang juga belum baik di tambah lagi menjadi  jalur lintasan kendaraan batu bara,"paparnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu menggelar sosialisasi eksploitasi batubara yang akan dilakukan PT.Indotek Prama Jaya.

Eksploitasi akan dilakukan pada 2025. PT Indotex Pratama Jaya belakangan diketahui sudah memiliki izin tambang yang berlaku dari 2018 sampai 2038 dengan luas wilayah mencapai 4.795 hektar.