Pastikan Kebutuhan Obat-obatan, Bupati Lampung Tengah Rakor dengan Pemilik Apotek, Toko Obat dan PBF

LAMPUNG TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah bersama Forkopimda setempat menggelar rakor dalam rangka pemenuhan kebutuhan obat-obatan untuk penanganan COVID-19, yang dilaksankan di Aula buwo balak, Selasa (27/07).

Dalam rakor tersebut, pemkab mengundang para Pemilik Sarana Apoteker (PSA), pemilik toko obat dan PBF (Penyedia Obat) di Lampung Tengah.

Dalam arahannya, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjamin stok obat di apotek yang ada di Lampung Tengah. Agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam mencari obat terutama di masa pandemi saat ini. 

"Kedepan kita akan menggagas tata cara pengantaran obat ke masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) dirumah, sehingga masyarakat yang menjalani isolasi tidak perlu keluar rumah," papar Bupati.

Selain itu dalam pekan ini Musa Ahmad juga akan memanggil para PBF untuk mencari solusi penyediaan obat-obatan di Lampung Tengah, sehingga tidak terjadi kelangkaan. Dimana untuk saat ini di Lampung Tengah, terdapat kurang lebih 120 Apotek dan 16 toko obat. 

Dalam kesempatan itu Kapolres Lampung Tengah, AKBP Wawan Setiawan menegaskan untuk para pemilik sarana untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan para masyarakat seperti penimbunan obat dan hal lainnya sehingga hal itu dapat mengakibatkan kelangkaan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat Lampung Tengah.

"Dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah, agar tetap mematuhi prokes, dan selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas serta melaksanakan vaksinasi COVID-19 guna mencegah risiko penyebaran Corona Virus Disanse lebih meningkat," tegas Kapolres.