Pasien Positif COVID-19 Waykanan Bertambah Satu, Berasal dari Klaster Gowa

WAYKANAN – Satu lagi warga Waykanan dinyatakan positif COVID-19. Pasien tersebut merupakan salah satu ari 10 jemaah tablig klaster Gowa, Sulawesi Selatan.Sebelumnya pasien 01 dan 02 dari Waykanan sudah di rujuk ke Rumas Sakit Bandar Husada Bandarlampung.
Kepala Dinas Kesehatan Waykanan sekaligus Jubir gugus tugas, Anang Risgiyanto, membenarkan penambahan satu pasien baru.
“Bahwa informasi adanya 1 warga yang kembali terkonfirmasi positif sebagaimana yang dirilis Pemerintah Provinsi Lampung pada 6 Mei 2020 adalah benar,” ujarnya, Rabu (06/05).
Pasien berinisial AS (36) itu merupakan warga Kecamatan Baradatu. Ia terdaftar sebagai peserta Ijtima Ulama Dunia Zona Asia di Gowa.
Pada 21 Maret, AS datang dari Gowa setelah mengikuti acara tablig akbar. Dan melakukan pemeriksaan dengan hasil sehat, tidak ada keluhan. Menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
Pada 25 Maret, AS kembali datang ke puskesmas karena mengeluh batuk, pilek, kemudian dirujuk ke RSUD ZAPA Waykanan. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, AS diperbolehkan pulang dan dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah.
Pada 7 April, AS melakukan kontrol ulang ke RSUD Zapa dan dinyatakan sehat. Lalu, pada 14 April, AS melakukan rapid test pertama dengan hasil non-reaktif. Pada 20 April, AS menjalani rapid test kedua di Puskesmas Baradatu dengan hasil non-reaktif.
Pada 27 April, rapid test kembali bersama dengan orang-orang yang kontak erat dengan pasien PS yang sudah lebih awal terkonfirmasi positif COVID-19, dengan hasil reaktif.
Pada 28 Apri, dilakukan pengambilan PCR swab/sputum pertama di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (Zapa) dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Lampung untuk dikirim ke BBLK Palembang.
Pada 29 April, dilakukan pengambilan PCR swab/sputum kedua di RSUD Zapa dan sampel. Sambil menunggu hasil pemeriksaan swab, AS dianjurkan isolasi mandiri di rumah.
Pada 6 Mei, AS dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.