Panitia dan Calon Kepala Desa di Pringsewu Wajib Bebas COVID

PRINGSEWU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Pringsewu, Lampung, melakukan rapid test antibodi terhadap panitia pemilihan dan calon kepala pekon (desa).
Pelaksanaan rapid test antibodi (RTA) tersebut dilaksanakan di Islamic Center Pringsewu, Senin (15/02).
Direktur RSUD Pringsewu dr Nofly Yurni mengatakan, jumlah keseluruh yang menjalani rapid test antibodi sebanyak 3.200 peserta.
“Kita memastikan semua peserta harus dalam keadaan sehat dan tidak terpapar COVID-19,” kata dr.nofly.
Ditambahkan dr Nofly kegiatan ini berlangsung selama 4 Hari dengan waktu yang sudah di jadwalkan oleh Panitia.
“Saya mengimbau kepada semua masyarakat agar selalu mematuhi 3M, dan patuhi protokol kesehatan COVID-19,” ujarnya.