PAD Lampung Disorot! Komisi III DPRD Panggil OPD
BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Lampung, Selasa (6/1/2026), menyoroti kinerja pengelolaan pendapatan serta strategi optimalisasi ke depan.
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Lampung Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, serta dihadiri seluruh anggota komisi. Turut hadir Plt. Kepala BPKAD Lampung Nurul Fajri dan Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi beserta jajaran OPD terkait.
Dalam rapat tersebut, Komisi III melakukan pendalaman terhadap realisasi PAD 2025, mulai dari capaian target hingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. DPRD menilai perlunya langkah strategis guna meningkatkan kinerja sektor pendapatan agar target daerah dapat tercapai secara maksimal.
Komisi III juga menegaskan pentingnya penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, transparansi, serta akuntabilitas data. Seluruh OPD diminta menyampaikan laporan secara lengkap, valid, dan tepat waktu sebagai bahan evaluasi legislatif.
Melalui RDP ini, DPRD Lampung berkomitmen terus mengawal optimalisasi potensi PAD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
REDAKSI










