Operasi Yustisi Lampung Timur, Tim Gabungan Sasar Pasar Tradisional dan Desa-desa

LAMPUNG TIMUR – Tim gabungan TNI-Polri serta Pol-PP Lampung Timur menggelar operasi yustisi peningkatkan disiplin protokol guna memutus penyebaran COVID-19, Minggu (20/09).
Operasi yustisi dengan sasaran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan di berbagai lokasi yang berpotensi menyebarnya COVID-19, seperi pasar tradisional, jalan raya serta di desa-desa tiap kecamatan."
“Bagi pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi,” kata Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis
Dalam operasi Yustisi, selain memberikan imbauan kepada masyarakat, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dikenakan hukuman berupa kerja sosial dan hukuman fisik, “Penerapan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan ini." Imbuh Darwis.
Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan terus dilaksanakan untuk menekan mewabahnya COVID-19 di Lampung Timur, karena sampai saat ini penyebaran virus corona masih terus meningkat.