Operasi Yustisi di Tulangbawang, 4 Orang Push Up 3 Baca Teks Pancasila
TULANGBAWANG – Polres Tulangbawang, Lampung, menggelar operasi yustisi di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung LebuhDalem, Menggala Timur, Minggu (27/09) sore kemarin.
“Ada dua tempat yang kami datangi yaitu SPBU dan toko Waralaba," ujar Kasi Propam Ipda Poniran mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Senin (28/09).
Dari dua lokasi tersebut terjaring 7 orang warga yang berada di tempat keramaian tapi tidak memakai masker.
“Kepada 7 orang warga tersebut, oleh petugas kami langsung diberikan sanksi ditempat berupa push up untuk 3 orang warga dan mengucapkan teks pancasila untuk 4 orang warga,” kata Poniran.
Menurutnya, kegiatan tersebut akan dilakukan setiap hari di tempat-tempat keramaian, agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Memakai masker pasti akan terasa tidak nyaman, namun dengan disiplin memakai masker bisa melindungi pemakainya dan orang-orang yang berada disekitar agar tidak terpapar COVID-19," tutup Poniran.