Oknum ASN Pesisir Barat Ngutil di Minimarket Bakal Diberi Pembinaan
PESISIR BARAT - Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, segera memanggil DLA, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap basah melakukan pencurian di minimarket Kecamatan Ngaras.
"Segera kita panggil untuk dilakukan pembinaan, agar kedepannya tidak lagi mengulangi tindakan serupa," kata Inspektur Henry Dunan, ketika dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).
Terlebih, lanjut Henry, selain berstatus sebagai ASN, DLA juga merupakan seorang tenaga pendidik yang seharusnya dituntut bisa bersikap dan berprilaku baik sebagai contoh kepada anak didiknya.
"Dia seorang guru yang harus bisa memberikan contoh yang baik. Mudah-mudahan dengan kita bina, oknum tersebut berubah agar tidak mengulangi lagi tindakannya," sambungnya.
Masih kata Henry, pihaknya sendiri tidak bisa melakukan tindakan lebih jauh, karena memang antara pelaku dengan pihak yang dirugikan sudah sepakat untuk berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.