OJK Ajak Jurnalis Melek Edukasi Keuangan

SERANG - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 DKI Jakarta dan Banten bersama PWI Provinsi Banten menggelar kegiatan edukasi keuangan dengan tema Digitalisasi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan, Perlindungan Konsumen di Era Digital, Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 jurnalis di Banten ini berlangsung secara daring, Kamis (17/2/2022).
Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Dani Gunawan Idat mengungkapkan OJK merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang memiliki fungsi dan tugas untuk melakukan pengaturan dan pengawasan di Sektor Jasa Keuangan yaitu Perbankan, Pasar Modal, Asuransi, Lembaga Pembiayaan, Pergadaian, Dana Pensiun, Fintech P2P dan lembaga keuangan formal lainnya, serta perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.
"Oleh sebab itu, OJK diberikan amanat oleh Undang- Undang tersebut untuk memastikan industri jasa keuangan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," papar Dani.
Dikatakan Dani, permasalahan dan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan juga meningkat. Kondisi pandemi ternyata juga semakin meningkatkan jumlah pengaduan konsumen.
Diantaranya resturkturisasi/relaksasi kredit, perilaku debt collector, penipuan transaksi secara online, dan pinjaman online ilegal. Pengaduan juga meningkat karena makin meningkatnya perhatian konsumen atas produk/layanan yang dimanfaatkannya pada saat masa pandemi, terutama yang berkaitan dengan sektor asuransi dan pasar modal.
"Kami mengapresiasi kerjasama antara Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten bersama PWI Provinsi Banten atas terselenggaranya kegiatan ini. Hal ini menjadi momentum sinergi antara OJK dengan media sebagai mitra penting dalam menyampaikan informasi, kebijakan, dan edukasi keuangan kepada masyarakat Banten," imbuh Dani.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Ryan Nopandra menyambut baik kegiatan ini, diharapkan wartawan lebih paham sesuai 3 poin yang dijelaskan oleh nara sumber .
"Ini juga selaras dengan fungsi pers yaitu mengedukasi, dan setelahnya wartawan juga bisa mengedukasi masyarakat lewat produk jurnalistiknya masing-masing. Dan kegiatan ini diharapkan bisa terus berkesinambungan dan setelah ini ada kegiatan lain yang dilaksanakan oleh OJK dan PWI Banten," ungkap Nopan.
Jalannya webinar ini berlangsung seru dengan dibukanya kesempatan bertanya yang disambut baik oleh para jurnalis dengan beberapa pertanyaan terkait keuangan, pinjol, investasi bodong dan lainnya.