Napi Asimilasi di Lampung Selatan Ditangkap Warga Karena Mencuri

Napi Asimilasi di Lampung Selatan Ditangkap Warga Karena Mencuri
Warga menangkap diduga pelaku pencuri yang merupakan napi asimilasi

LAMPUNG SELATAN – Warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil mengamankan MD, diduga pelaku pencurian yang terjadi Selasa (12/05) siang.

Berdasarkan informasi yang diterima monologis.id, MD warga Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, merupakan residivis yang baru bebas melalui program asimilasi dari Kemenkumham.

Menurut korban Solihat (36), sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku masuk kedalam rumah miliknya saat dirinya sedang tertidur. Namun, setelah mendengar dengan adanya suara yang mencurigakan, dirinya langsung bangun dan melihat ada orang sedang membuka lemari di dalam rumahnya. 

"Begitu saya melihat pelaku sedang membuka lemari dan mengambil Handphone (HP), serta uang sebesar Rp500 ribu. Dan spontan, uang berhasil saya rampas kembali," kata Solihat korban pencurian. 

Lanjut Solehat, dirinya sempat berebut uang di dalam rumah dengan pelaku. Dan pelaku langsung melarikan diri ke arah Kecamatan Bakauheni.

Setelah korban berteriak maling untuk mencari pertolongan dan perhatian warga sekitar. Pelaku pencurian pun berhasil di tangkap oleh warga sekitar. Dan langsung dilaporkan kepada pihak keamanan. Kasus dugaan pencurian tersebut, saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.