Musda Demokrat Lampung Ditetapkan 25 Oktober

BANDARLAMPUNG – Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Lampung ditetapkan 25 Oktober 2021 mendatang berdasarkan surat yang dikeluarkan Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Demokrat.
Surat Pemberitahuan Nomor:39/BPOKK/DPP-PD/X/2021 berisikan penyampaian jadwal Musda yang diputuskan berdasarkan hasil rapat DPP Demokrat.
Surat yang ditandatangani Ketua BPOKK Herman Khaeron ini ditujukan kepada para Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung.
Di atur dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tentang Musda, Peraturan Organisasi dan Petunjuk Pelaksanaan No. PO/02/DPP-PD/V/2021 dan Juklak/01/BPOKK.PD/VI/2021 Partai Demokrat. Tentang Musda, Muscab, penunjukan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang, Ketua Dewan Pimpinan Ranting dan Ketua Dewan Pimpinan Anak Ranting serta Surat Tugas No. 55/ST/DPP.PD/VI/2021 tentang Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat untuk mempersiapkan konsolidasi partai melalui Musda.
Selanjutnya, DPD Demokrat Provinsi Lampung diminta untuk segera berkoordinasi dengan DPC Demokrat di wilayahnya untuk mempersiapkan pelaksanaan Musda.
Mempersiapkan tempat, kelengkapan sarana & prasarana, serta materi sidang Musda.
Menyerahkan SK Kepanitiaan Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) Musda kepada BPOKK DPP Partai Demokrat maksimal 1 minggu sebelum pelaksanaan Musda.
Mengirimkan SK DPC dari masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung kepada BPOKK DPP Partai Demokrat maksimal 1 minggu sebelum pelaksanaan Musda.